Oleh: Zainal Arifin*) Beberapa hari terakhir, media sosial kembali diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu memprotes kebijakan sebuah pesantren yang mencukur gundul seorang santri karena kedapatan berulang kali merokok di lingkungan pesantren. Sang ibu menilai hukuman tersebut terlalu berlebihan untuk kesalahan yang menurutnya masih bisa ditangani dengan cara lain. Video itu menyebar dengan cepat, disertai beragam komentar yang emosional, simpatik, hingga penuh kecaman. Fenomena ini bukan sekadar persoalan cukur rambut atau merokok. Ia menjadi potret bagaimana dunia pesantren hari ini berada di bawah sorotan publik yang begitu tajam. Setiap peristiwa internal yang bocor ke ruang digital seketika berubah menjadi konsumsi massal, diperdebatkan tanpa memahami latar belakang, dinamika, serta nilai-nilai yang melandasinya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di negeri ini sejatinya memiliki tradisi panjang dalam membina akhlak dan karakter. Namun di era keterbukaan informasi, ruang privat pesantren nyaris tak lagi benar-benar privat. Apa pun yang terjadi di dalamnya dapat direkam, dipotong, dan dipublikasikan dalam hitungan detik. Dalam konteks inilah muncul apa yang dapat disebut sebagai paradoks tanggung jawab. Pesantren dituntut melahirkan generasi yang bersih dari pelanggaran, tetapi ketika mengambil langkah tegas dalam mendisiplinkan santri, justru menuai hujatan. Fenomena standar ganda ini menciptakan ruang gerak yang semakin sempit bagi para pengasuh dan pendidik di dalamnya. Paradoks Tanggung Jawab dan Standar Ganda Publik Sudah menjadi rahasia umum bahwa opini publik di media sosial bergerak dengan sangat cepat dan sering kali tanpa verifikasi mendalam. Ketika seorang santri kedapatan merokok di lingkungan pesantren, tidak sedikit yang langsung menyalahkan sistem pendidikan pesantren. Lembaga dianggap gagal membentuk karakter, pengasuh dinilai kurang tegas, dan aturan disebut tidak efektif. Namun ketika pengasuh mengambil langkah tegas berupa sanksi cukur gundul karena pelanggaran dilakukan berulang kali, arah kritik berubah drastis. Narasi yang muncul bukan lagi tentang pentingnya disiplin, melainkan tentang dugaan kekerasan, pelanggaran hak anak, dan ketidakmanusiawian. Di sinilah paradoks itu tampak jelas. Jika santri melanggar, pesantren disalahkan. Jika santri dihukum, pesantren juga disalahkan. Dalam situasi seperti ini, pesantren berada dalam posisi yang serba salah. Ekspektasi publik terhadap pesantren sangat tinggi. Masyarakat berharap pesantren mampu mencetak generasi yang suci tanpa cela, berakhlak mulia, dan jauh dari perilaku menyimpang. Namun ekspektasi tersebut sering kali tidak dibarengi dengan pemahaman bahwa proses pendidikan karakter tidak pernah instan. Santri datang ke pesantren dengan latar belakang keluarga dan lingkungan yang beragam. Tidak semua santri memulai dari titik nol. Ada yang telah memiliki kebiasaan tertentu, termasuk merokok, sebelum masuk pesantren. Proses pembinaan membutuhkan waktu, konsistensi, dan terkadang langkah-langkah tegas agar perubahan benar-benar terjadi. Ketika publik hanya melihat potongan peristiwa tanpa memahami proses panjang di belakangnya, maka penilaian yang lahir cenderung parsial. Video berdurasi singkat tidak pernah mampu menjelaskan berapa kali pelanggaran terjadi, bagaimana peringatan diberikan, dan apa saja pendekatan yang telah dilakukan sebelumnya. Standar ganda ini pada akhirnya berpotensi melemahkan wibawa pendidikan. Jika setiap ketegasan selalu dianggap sebagai kekerasan, maka pesantren akan dihadapkan pada dilema antara menjaga disiplin atau menghindari viral. Disiplin dalam Tradisi Pesantren dan Pendidikan Karakter Pesantren bukanlah bengkel barang mati yang hanya memperbaiki mesin rusak. Ia adalah ruang pembentukan manusia dengan segala kompleksitasnya. Pendidikan di pesantren tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga membangun adab, kebiasaan, dan kedisiplinan. Dalam tradisi pesantren, aturan bukan sekadar formalitas. Ia adalah bagian dari sistem pembinaan. Santri diajarkan untuk taat pada tata tertib sebagai latihan ketaatan pada nilai-nilai yang lebih besar dalam kehidupan. Merokok di lingkungan pesantren sering kali dilarang bukan hanya karena alasan kesehatan, tetapi juga karena ia dianggap bertentangan dengan semangat menjaga kesucian lingkungan pendidikan. Ketika larangan tersebut dilanggar berulang kali, sanksi menjadi konsekuensi logis dari pelanggaran aturan bersama. Sanksi cukur gundul dalam kultur pesantren umumnya bersifat simbolik. Ia bukan hukuman fisik yang melukai, melainkan bentuk penegasan bahwa ada konsekuensi atas pelanggaran. Dalam banyak kasus, sanksi semacam ini justru menjadi pengingat yang efektif tanpa meninggalkan trauma berkepanjangan. Tradisi pendidikan Islam sejak dahulu memahami bahwa kasih sayang dan ketegasan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Mendidik dengan hati tidak berarti membiarkan pelanggaran terus terjadi. Justru dalam kasih sayang terdapat keberanian untuk menegur dan meluruskan. Jika setiap bentuk pendisiplinan dihapus atas nama kenyamanan, maka pesantren berisiko kehilangan salah satu unsur penting dalam pembentukan karakter, yakni kesadaran akan konsekuensi. Santri yang terbiasa hidup dalam aturan yang jelas dan konsisten akan lebih siap menghadapi kehidupan sosial yang juga penuh dengan norma dan hukum. Sebaliknya, jika sejak dini ia diajarkan bahwa setiap aturan bisa dinegosiasikan melalui tekanan publik, maka pesan yang diterimanya menjadi kabur. Krisis Wibawa Pendidikan di Era Viral Era digital telah mengubah lanskap otoritas. Apa yang dulu diselesaikan secara internal kini dapat menjadi konsumsi publik dalam hitungan detik. Otoritas pengasuh pesantren tidak lagi hanya berhadapan dengan santri dan wali, tetapi juga dengan opini netizen yang tak terhitung jumlahnya. Kondisi ini menimbulkan tantangan baru. Di satu sisi, keterbukaan dapat menjadi alat kontrol agar tidak terjadi penyimpangan. Di sisi lain, ia juga berpotensi menciptakan tekanan berlebihan yang membuat lembaga pendidikan kehilangan keberanian mengambil keputusan tegas. Jika setiap kebijakan internal selalu diukur dengan standar viralitas, maka pendidikan akan berjalan di bawah bayang-bayang ketakutan. Pengasuh bisa menjadi ragu dalam menegakkan aturan karena khawatir disalahpahami. Padahal wibawa pendidikan sangat bergantung pada konsistensi. Aturan yang ditegakkan setengah hati hanya akan melahirkan ketidakpastian. Santri akan belajar membaca celah, bukan mematuhi nilai. Tentu saja pesantren tidak kebal kritik. Evaluasi tetap diperlukan agar setiap sanksi proporsional dan tidak melampaui batas kemanusiaan. Komunikasi yang terbuka dengan wali santri juga menjadi keharusan agar tidak muncul kesalahpahaman. Namun kritik yang adil mensyaratkan pemahaman konteks. Mengadili pesantren hanya dari satu potongan video sama saja dengan membaca satu halaman lalu menyimpulkan keseluruhan buku. Kita perlu menyadari bahwa pendidikan karakter memang tidak selalu terlihat lembut di permukaan. Ada proses yang menuntut ketegasan, konsistensi, dan bahkan keberanian untuk tidak populer. Masyarakat tentu berhak bersuara, tetapi suara itu akan lebih bermakna jika disertai kesadaran bahwa pesantren sedang berjuang menjaga marwahnya di tengah arus perubahan zaman. Penutup Peristiwa viral tentang sanksi cukur gundul terhadap santri yang berulang kali merokok seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, bukan sekadar ajang saling menyalahkan. Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan, terutama di pesantren, berada di persimpangan antara tuntutan publik dan tanggung jawab pembinaan. Pesantren dituntut mencetak generasi berakhlak kuat, tetapi proses pembentukan karakter itu sendiri sering kali tidak dipahami secara utuh. Standar ganda dalam menilai pelanggaran dan pendisiplinan hanya akan mempersempit ruang gerak para pendidik. Pada akhirnya, mendidik dengan hati memang perlu, tetapi menegakkan aturan adalah harga mati demi menyelamatkan masa depan generasi. Di antara empati dan ketegasan, pesantren berdiri menjaga marwahnya, berusaha tetap teguh di tengah sorot lampu publik yang tak pernah benar-benar redup. (* Zainal Arifin, Ketua LTN MWCNU Kraksaan Post navigation Kontradiksi Feodalisme dan Tradisi Takzim