Oleh: Muhamad Zaenal Abidin *) yangan salah satu stasiun televisi Nasional melalui program Xpose Uncensored menimbulkan kontroversi dan polemik besar di masyarakat. Sebab dalam tayangan tersebut menampilkan segmen yang dianggap merendahkan marwah kiai dan pesantren. Bahkan di dalam video yang menayangkan salah satu kiai kharismatik yang sangat disegani di Indonesia yaitu KH. Anwar Manshur, program Xpose Uncensored ini membumbui dengan narasi-narasi jahat sebagai bentuk perbudakan dan neofeodalisme. Hal ini tentu saja menimbulkan kecaman keras dari masyarakat terutama kaum santri. Mengingat KH. Anwar Manshur merupakan pengasuh salah satu dari pondok pesantren tua di Indonesia dengan jumlah santri dan alumni sudah lebih dari seratus ribu yaitu Lirboyo Kediri Jawa Timur. Alumni Lirboyo, aliansi santri dan komunitas pesantren lainnya pun melakukan demo dan menuntut permohonan maaf sekaligus klarifikasi kasus tersebut di berbagai daerah di Indonesia. Rupanya mereka tidak memahami epistimologi feodalisme. Pernyataan mereka memantik konflik dan kegaduhan di masyarakat. Secara empirik, takzimnya seorang santri dan feodalisme merupakan dua hal yang sangat kontradiktif. Fakta di lapangan, santri yang melakukan penghormatan kepada kiai adalah bentuk apresiasi atas ilmu dan akhlak yang diajarkan kepadanya. Hal ini juga tidak menyalahi aturan syariat Islam. Tradisi cium tangan, duduk bersimpuh, berjalan sedikit membungkuk di depan kiai merupakan tradisi pesantren yang mendarah-daging dari masa ke masa. Feodalisme adalah sistem politik dan sosial yang dominan di Eropa selama Abad Pertengahan. Sistem ini bergantung pada hubungan hierarkial antara penguasa dan pengikut mereka. Penguasa, biasanya bangsawan atau tuan tanah, memberikan perlindungan dan keamanan kepada rakyatnya sebagai imbalan atas pelayanan dan ketaatan mereka. Tradisi di dalam pesantren dan feodalisme adalah dua hal yang kontradiktif. Tradisi pesantren berlandaskan nilai-nilai luhur keagamaan, bukan kekuasaan, tahta dan pengultusan. Praktik menghormat seseorang yang dianggap ahli dalam bidang agama serta menjadi rujukan umat telah dilakukan sejak zaman para sahabat. Mereka begitu loyal dengan Nabi saw. Tidak hanya penghormatan, melainkan mengambil berkah dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan beliau saw. Urwah menatap para sahabat Nabi yang sangat loyal kepada Nabi saw, lalu dia berkata: قَالَ: فَوَاللَّهِ مَا تَنَخَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي يَدِ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ، وَإِذَا أَمَرَهُمُ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُArtinya: “Demi Allah, tidak sekali pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan ingus (bersin) kecuali jatuh ke tangan seorang dari mereka lalu dia mengusap wajah dan kulitnya dengannya. Apabila beliau memerintahkan mereka, mereka segera melaksanakan.” Berdasarkan riwayat tersebut, praktik hormat disertai mengambil berkah tidak memandang status kekuasaan. Sebab Nabi saw datang untuk misi suci menyebarkan ajaran Islam. Bukan membangun kerajaan dan feodalisme sebagaimana yang disalahpahami. Senada dengan yang dilakukan oleh para sahabat kepada Nabi saw, maka memuliakan ulama atau kyai merupakan tradisi Islam. Sebab ulama adalah pewaris ajaran Nabi saw. Jika mereka tidak memiliki kemuliaan, tidak mungkin agama memerintahkan untuk memuliakan mereka. Berikut ibarotnya: وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍArtinya: “Sesungguhnya, orang yang berilmu itu mendapat ampunan dari yang ada di langit dan di bumi serta ikan-ikan di dalam air. Sesungguhnya kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah bagaikan kelebihan bulan purnama pada malamnya dibandingkan dengan bintang-bintang yang lain. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang mengambilnya, ia mendapatkan bagian yang berlimpah.” Santri yang menghormat kyai adalah bentuk sikap merendahkan diri kepadanya. Merendahkan diri merupakan sikap terpuji yang sudah terpatri di hati para santri. Hal ini implementasi dari ajaran Islam yang tertulis dalam kitab-kitab para ulama terdahulu. Tercermin dari ibarot berikut: وَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، وَتَعَلَّمُوا لِلْعِلْمِ السَّكِينَةَ وَالْحُلْمَ، وَتَوَاضَعُوا لِمَنْ تَتَعَلَّمُونَ مِنْهُ وَلِيَتَوَاضَعَ لَكُمْ مَنْ تُعَلِّمُونَهُ وَلَا تَكُونُوا جَبَابِرَةَ الْعُلَمَاءِArtinya: “Berkata Umar bin Khattab: “Belajarlah ilmu, dan pelajarilah ketenangan serta kesabaran dalam ilmu, serta rendahlah hati kepada orang yang kamu pelajari darinya, agar orang yang kamu ajari juga merendahkan hati kepadamu, dan janganlah kalian menjadi orang-orang yang sewenang-wenang di antara para ulama” Dari semua pemaparan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa feodalisme yang berakar dari budaya Barat dan tradisi pesantren terutama pesantren tradisional di Indonesia tidaklah sama. (* Muhamad Zaenal Abidin, Mahasiswa Doktoral Studi Islam Universitas Nurul Jadid Paiton ProbolinggoWakil Katib Syuriyah MWCNU Kraksaan Post navigation Menjaga Semangat Khidmah di NU: Refleksi dan Motivasi