Oleh : Ust. Muhammad Zainal Abidin, M.Pd, C.DAI [ Wakil Katib MWCNU Kraksaan ]

Hidup rukun, sejahtera, saling menghargai, tenggang rasa dan menjaga perdamaian merupakan cita-cita dalam bingkai kebangsaan. Kendati pun berbeda agama, suku, budaya dan bahasa tidak sertamerta menjadi sekat untuk bersatu dan berdaulat. Persatuan dan kesatuan harus terus dipupuk dan dijaga agar bangsa ini tumbuh menjadi bangsa yang rahmatan lil alamin dan sebagai cerminan perdamaian dunia. Bahkan perintah saling bersatu merupakan perintah Allah SWT, Tuhan Seru Sekalian Alam. Di dalam Al-Qur’an surat Ali Imran 103, Allah SWT berfirman:

وَٱعتَصِمُواْ بِحَبلِ ٱللَّهِ جَمِيعا وَلَا تَفَرَّقُواْ 

“Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah bercerai berai!”

Ayat tersebut merupakan perintah agar senantiasa menjaga persatuan dan larangan untuk bercerai berai. Menurut Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Qurthubi yang dikenal dengan Imam Syamsudin al-Qurthubi menyinggung pentingnya berada di dalam ikatan persatuan itu. Di dalam Tafsir al-Qurthubi, beliau menukil sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud bahwa yang dimaksud dalam ayat 103 surat Ali Imran tersebut adalah bermakna jamaah. Jamaah adalah hidup berkelompok dengan damai dan saling menghargai satu dengan yang lainnya.

Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pulau di Indonesia sebanyak 17.001 pulau yang tersebar di 37 provinsi dari Sabang sampai Merauke. Badan Bahasa Kemendikbud RI mencatat ada 718 bahasa daerah dan 90 persen tersebar di wilayah Indonesia Timur. Sebanyak 428 di Papua, 80 di Maluku, 72 di Nusa Tenggara Timur dan 62 di Sulawesi. Menurut sensus BPS tahun 2010 Indonesia juga memiliki 1.340 suku bangsa dan 2.161 komunitas adat. Artinya Indonesia adalah negara yang heterogen dalam segala aspek. Namun perbedaan itu bukan menjadi satu celah untuk berpecah. Akan tetapi menjadi perekat untuk bersatu dan saling melengkapi. Bahasa yang berbeda disatukan dengan bahasa Indonesia, suku dan budaya yang berbeda disatukan dengan satu tumpah darah yaitu Indonesia.

Perkembangan teknologi dan informasi yang tidak terbendung, membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Media sosial menjadi pisau bermata dua yang di satu sisi mendatangkan manfaat dan di sisi lain berdampak negatif. Konten-konten yang tidak bertanggung jawab bermunculan seperti arus air yang deras. Konten yang tidak memiliki filter dan aturan ketat dengan mudah diakses dan dikonsumsi masyarakat. Fenomena seperti inilah yang bisa menggores nilai-nilai persatuan.

Untuk meminimalisir pengaruh buruk dari konten-konten ini, maka para tokoh, cendikiawan, pecinta kesatuan yang memiliki sifat patriotis dan nasionalis merespon dengan cepat. Hal ini dilaksanakan untuk membentengi bumi pertiwi agar tetap utuh dalam bingkai persatuan dan kesatuan. Berbagai lapisan masyarakat dirasa perlu memberikan pemahaman bahwa Indonesia oleh para founding father diperjuangkan dengan tangis, darah dan nyawa. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan filsafat yang menyatakan semangat jiwa untuk menjunjung persatuan meskipun dalam keanekaragaman harus terealisasi dengan baik.

Tugas menjaga bangsa ini adalah tugas kita semua. Tidak terkecuali Penyuluh Agama Islam. Sebagai penyambung lidah pemerintah, para Penyuluh Agama Islam harus ikut andil dalam menjaga bangsa ini dari gerakan masif para kelompok yang membawa isu-isu agama untuk mengganggu keseimbangan berbangsa.

Berbagai metode, inovasi dan strategi perlu direncanakan secara matang agar tujuan menjaga keutuhan bangsa bisa terlaksana secara maksimal. Pemanfaatan perkembangan teknologi seperti komputer, gadjet dan akses jejaring sosial menjadi salah satu wasilah untuk menyampaikan misi perdamaian itu. Perkembangan teknologi dan informasi membawa perubahan besar dalam kehidupan bermasyarakat. Media sosial adalah piranti dalam mengakses informasi tersebut. Media sosial yang menjadi konsumsi publik seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube adalah sarana yang paling efisien untuk dimanfaatkan. Budaya generasi Z yang lebih cenderung memiliki minat melihat video dari pada membaca buku akan menjadi sangat Efisien jika para penyeru kebenaran memaksimalkan penggunaan media sosial. Youtube merupakan salah satu platform media sosial yang sangat populer di kalangan pengguna internet di seluruh dunia. Popularitasnya menempati peringkat kedua terbanyak di dunia setelah Facebook. Berdasarkan laporan We Are Sosial dan Hootsuite, ada 2,51 miliar pengguna Youtube di seluruh dunia pada Januari 2023. Indonesia menempati peringkat ke empat sebagai negara dengan penikmat Youtube terbanyak setelah India yang mencapai 467 juta pengguna, disusul Amerika dengan 246 juta pengguna, kemudian Brasil dengan 142 juta pengguna. Mayoritas pengguna Youtube di dunia adalah laki-laki dengan kategori usia 25-34 tahun yakni sebanyak 11,9% sedangkan perempuan dengan kategori usia sama sekitar 8,8%. Sebab itulah para Penyuluh Agama seharusnya memanfaatkan Youtube sebagai salah satu media dakwah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *