Kraksaan, mwcnukraksaan.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kraksaan menggelar rutinan bulanan Lailatul Ijtima’ dengan mengadakan pengajian kitab Risalah Ahlusunnah wal Jamaah karya Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari. Acara tersebut berlangsung di Sekretariat MWCNU Kraksaan, Jalan Sunan Bonang Nomor 9, Pesantren, Kraksaan Wetan pada Jumat malam (26/7). Pengajian kali ini dipimpin oleh Wakil Rais Syuriyah MWCNU, Kiai Zainuddin S.Pd, yang membahas tentang bab bid’ah dan berbagai macam yang berkaitan dengan tema tersebut. Kiai Zainuddin mengutip Syekh Zaruq yang membagi bid’ah menjadi tiga kategori, sebagaimana dijelaskan oleh Hadlratussyaikh Hasyim Asy’ari dalam kitabnya. Pertama, bid’ah Sharihah, yaitu bid’ah yang jelas dan terang, yang dipastikan tidak memiliki dasar syar’i seperti wajib, sunnah, makruh, atau yang lainnya. Menjalankan bid’ah ini berarti mematikan tradisi dan menghancurkan kebenaran. Jenis bid’ah ini dianggap paling jelek, meski memiliki seribu sandaran dari hukum-hukum asal ataupun furu’, tetapi tetap tidak ada pengaruhnya. Kedua, bid’ah Idlafiyah, yaitu bid’ah yang disandarkan pada suatu praktik tertentu. Jika praktik itu telah terbebas dari unsur bid’ah tersebut, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut digolongkan sebagai sunnah atau bukan bid’ah. Ketiga, bid’ah Khilafi, yaitu bid’ah yang diperselisihkan, memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Artinya bahwa, dari satu sandaran utama tersebut, bagi yang cenderung mengatakan itu termasuk sunnah, maka itu bukan bid’ah. Tetapi, bagi yang melihat dengan sandaran utama itu termasuk bid’ah, maka berarti tidak termasuk sunnah, seperti soal dzikir berjama’ah atau soal administrasi. Selain pengajian, acara ini juga diisi dengan koordinasi rutin para pengurus MWCNU untuk memperkuat kinerja organisasi di Kecamatan Kraksaan. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus memperkokoh ukhuwah Islamiyah serta memperdalam pemahaman keagamaan bagi para anggota dan masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan ini, MWCNU Kraksaan berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah di tengah-tengah masyarakat. Penulis: Alfin Maulana Haz Post navigation MWCNU Kraksaan Gelar Turba ke Ranting Sidopekso, Konsolidasi dan Sosialisasi Hasil Musyawarah Kerja Instruksi Penarikan Buku Penyimpangan Sejarah NU oleh LP Ma’arif PBNU Menjadi Perhatian Serius di Kraksaan